Nasional

BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja 5 Hektare di Madina, 150 Ribu Batang dengan Berat 30 Ton Ditemukan

Fazlur Rahman 02 November 2026 2 penayangan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama tim gabungan Polda Sumatera Utara memusnahkan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan Perbukitan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (31/10/2026). Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 150.000 batang tanaman ganja dengan perkiraan berat keseluruhan mencapai 30 ton.

Pengungkapan ladang ganja tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan tanaman narkotika di kawasan perbukitan Desa Rao-Rao, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti BNNP Sumut dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi dan luas lahan yang digunakan sebagai tempat penanaman ganja.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon, mengatakan petugas harus menempuh perjalanan cukup berat untuk mencapai lokasi. Tim gabungan melewati jalur terjal dan kawasan hutan perbukitan dengan waktu tempuh sekitar enam jam.

Lokasi ladang tersebut berada di ketinggian sekitar 1.170 meter di atas permukaan laut (mdpl). Kondisi medan yang sulit membuat proses penyelidikan dan penindakan membutuhkan persiapan serta upaya ekstra dari personel yang diterjunkan.

Dalam penyisiran, petugas menemukan dua titik ladang ganja yang lokasinya berdekatan. Titik pertama memiliki luas sekitar 4,5 hektare, sedangkan titik kedua berada sekitar 10 meter dari lokasi pertama dengan luas kurang lebih 0,5 hektare.

Dengan demikian, total luas lahan yang ditemukan mencapai lima hektare. Di kedua lokasi tersebut, petugas mendapati tanaman ganja yang ditanam secara teratur dengan jarak antartanaman sekitar 75 sentimeter.

Josua menjelaskan, jumlah tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan mencapai 150.000 batang. Jika setiap batang memiliki berat rata-rata sekitar dua ons, total berat tanaman tersebut diperkirakan mencapai 30 ton.

Temuan dalam jumlah besar itu menunjukkan skala penanaman ganja yang cukup luas di kawasan perbukitan Mandailing Natal. Setelah memastikan keberadaan tanaman tersebut, BNNP Sumut bersama tim gabungan langsung melakukan pemusnahan di lokasi agar tanaman tidak dapat dipanen maupun dimanfaatkan untuk peredaran narkotika.

Selain memusnahkan tanaman ganja, petugas juga melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan ladang tersebut. Menurut Josua, penyidik telah mengantongi identitas orang yang diduga sebagai pemilik lahan dan saat ini tengah melakukan pengejaran.

Pengembangan kasus masih diperlukan untuk mengetahui bagaimana aktivitas penanaman ganja tersebut dijalankan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan hingga distribusinya. Pengungkapan jaringan di balik ladang tersebut menjadi bagian penting agar pemberantasan narkotika tidak berhenti pada pemusnahan tanaman.

BNNP Sumut menegaskan penindakan terhadap ladang ganja di Mandailing Natal merupakan bagian dari upaya memutus sumber produksi narkotika. Dukungan informasi masyarakat juga berperan penting dalam membantu aparat menemukan lokasi-lokasi tersembunyi yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Topik

Memuat tag...