Nasional

Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Warga yang Laporkan Pelaku Pembakaran Lahan

Devi Sry Atmaja 25 September 2026 6 penayangan

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin menyiapkan bonus berupa uang bagi masyarakat yang melaporkan pelaku pembakaran lahan kepada polisi. Insentif tersebut diberikan bagi warga yang menyampaikan laporan disertai bukti kuat hingga pelaku berhasil ditangkap. Muhidin mengatakan langkah itu menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat turut berperan dalam mencegah dan mengungkap praktik pembakaran lahan yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalsel.

"Jadi begini, kalau ada masyarakat yang melapor ke polisi dan tertangkap, orangnya dibawa ke polisi. Ya dapat danalah," kata Muhidin, Kamis (24/9/2026).

Menurut Muhidin, masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan diharapkan tidak hanya melaporkannya, tetapi juga memberikan informasi dan bukti yang dapat membantu aparat kepolisian mengidentifikasi serta menangkap pelaku. Ia menduga sebagian karhutla yang terjadi di Kalsel bukan semata-mata disebabkan faktor alam. Muhidin mencurigai adanya oknum yang sengaja membakar lahan untuk membuka area tertentu.

Dugaan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena pembakaran lahan secara sengaja dapat memperluas titik api dan memperburuk dampak karhutla. Oleh karena itu, penindakan terhadap pelaku dinilai perlu dilakukan bersamaan dengan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di lapangan. Meski menjanjikan bonus bagi masyarakat yang membantu mengungkap pelaku, Muhidin belum mengungkapkan nominal uang yang akan diberikan. Ia hanya memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pemberian bonus tersebut.

"Nanti kita berikan. Nominalnya ya pasti ada dari pemerintah, banyak loh bonusnya," ujar Muhidin.

Pemerintah Kalsel berharap skema tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Dengan laporan yang dilengkapi bukti kuat, proses penanganan perkara diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan pelaku pembakaran lahan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Topik

Memuat tag...