Berita International

Indonesia-Singapura Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, 12 Bank Ditunjuk Jadi ACCD

Fazlur Rahman 04 September 2026 2 penayangan

Indonesia dan Singapura terus memperkuat kerja sama transaksi menggunakan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Langkah ini menjadi bagian dari upaya kedua negara mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing dalam transaksi bilateral sekaligus memperkuat ekosistem keuangan di kawasan ASEAN.

Dalam implementasinya, sejumlah bank ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD), yakni bank yang berperan dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal antara pelaku usaha maupun pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi lintas negara.

Di Indonesia, terdapat sembilan bank yang ditunjuk sebagai ACCD. Bank tersebut terdiri atas Bank Central Asia (BCA), Bank CIMB Niaga, Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Bank Maybank Indonesia, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank OCBC NISP, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, dan Bank UOB Indonesia.

Sementara itu, dari sisi Singapura terdapat tiga bank yang ditunjuk sebagai ACCD, yakni DBS Bank, Oversea-Chinese Banking Corporation (OCBC), dan United Overseas Bank (UOB).

Kehadiran bank-bank tersebut menjadi salah satu elemen penting dalam menjalankan mekanisme LCT Indonesia-Singapura. Melalui bank yang telah ditunjuk, transaksi dalam mata uang lokal dapat difasilitasi secara lebih terstruktur sehingga pelaku usaha memiliki alternatif selain menggunakan mata uang dominan seperti dolar Amerika Serikat.

Skema tersebut memiliki arti penting bagi hubungan ekonomi Indonesia dan Singapura. Kedua negara memiliki hubungan perdagangan dan investasi yang erat, sehingga kebutuhan terhadap sistem pembayaran lintas negara yang efisien menjadi semakin besar seiring meningkatnya aktivitas ekonomi.

Dalam transaksi konvensional yang menggunakan mata uang ketiga, pelaku usaha dapat menghadapi kebutuhan untuk melakukan konversi mata uang terlebih dahulu. Kondisi tersebut dapat menimbulkan biaya tambahan dan membuat transaksi lebih terpapar terhadap perubahan nilai tukar.

Melalui LCT, transaksi dapat dilakukan dengan memanfaatkan mata uang lokal kedua negara. Dengan demikian, mekanisme ini diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap mata uang pihak ketiga sekaligus memberikan pilihan baru bagi pelaku usaha dalam mengelola transaksi lintas batas.

Bagi Indonesia, perluasan penggunaan mata uang lokal juga berkaitan dengan upaya memperkuat ketahanan ekonomi terhadap gejolak eksternal. Ketika transaksi antarnegara terlalu bergantung pada satu mata uang utama, perubahan nilai tukar global dapat memberikan dampak terhadap biaya perdagangan dan aktivitas bisnis.

Penggunaan mata uang lokal tidak berarti menghilangkan penggunaan dolar Amerika Serikat maupun mata uang internasional lainnya. LCT lebih tepat dipandang sebagai diversifikasi dalam sistem transaksi internasional, sehingga pelaku ekonomi memiliki lebih banyak pilihan dalam melakukan pembayaran dan penyelesaian transaksi.

Dalam praktiknya, keberadaan ACCD menjadi penting karena bank-bank tersebut menjadi penghubung antara kebutuhan transaksi nasabah dan mekanisme pertukaran mata uang lokal. Bank yang ditunjuk dapat menyediakan layanan yang diperlukan untuk mendukung transaksi perdagangan, investasi, maupun kegiatan ekonomi lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi pelaku usaha, keberadaan sistem tersebut berpotensi memberikan manfaat dari sisi efisiensi transaksi. Perusahaan yang memiliki arus perdagangan dengan mitra di Singapura dapat memiliki alternatif dalam menentukan mata uang transaksi, terutama ketika penggunaan mata uang lokal dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Kerja sama Indonesia-Singapura ini juga tidak berdiri sendiri. Penguatan transaksi mata uang lokal merupakan bagian dari tren yang lebih luas di ASEAN untuk memperkuat konektivitas pembayaran dan meningkatkan penggunaan mata uang domestik dalam transaksi regional.

ASEAN memiliki tingkat keterhubungan perdagangan yang tinggi. Negara-negara anggotanya tidak hanya melakukan perdagangan barang dan jasa, tetapi juga memiliki hubungan investasi, pariwisata, rantai pasok, serta aktivitas keuangan yang semakin terintegrasi.

Kondisi tersebut membuat pengembangan sistem pembayaran lintas negara menjadi semakin strategis. Semakin mudah dan efisien transaksi dilakukan, semakin kecil hambatan yang harus dihadapi pelaku usaha ketika melakukan kegiatan ekonomi di negara lain.

Kerja sama LCT juga dapat memperluas pilihan bagi perusahaan dalam mengelola risiko nilai tukar. Ketika transaksi dilakukan langsung menggunakan mata uang negara mitra, kebutuhan untuk melakukan konversi melalui mata uang ketiga dapat dikurangi pada transaksi yang memenuhi skema tersebut.

Meski demikian, efektivitas LCT tidak hanya bergantung pada jumlah bank yang ditunjuk. Pemanfaatannya juga sangat dipengaruhi oleh kesiapan infrastruktur pembayaran, pemahaman pelaku usaha, likuiditas mata uang lokal, serta semakin luasnya jaringan bank dan perusahaan yang menggunakan skema tersebut.

Karena itu, sosialisasi kepada dunia usaha menjadi bagian penting dari pengembangan LCT. Pelaku usaha perlu memahami bagaimana mekanisme transaksi berjalan, manfaat yang dapat diperoleh, serta ketentuan yang harus dipenuhi ketika melakukan transaksi menggunakan mata uang lokal.

Penunjukan sembilan ACCD di Indonesia dan tiga ACCD di Singapura menjadi fondasi penting untuk memperluas ekosistem tersebut. Semakin banyak jalur transaksi yang tersedia, semakin besar pula peluang penggunaan mata uang lokal berkembang dalam aktivitas ekonomi bilateral.

Langkah ini juga menunjukkan arah kerja sama keuangan Indonesia dan Singapura yang semakin erat. Hubungan ekonomi kedua negara tidak hanya dibangun melalui perdagangan dan investasi, tetapi juga melalui infrastruktur keuangan yang mendukung kelancaran aktivitas bisnis lintas batas.

Dalam jangka panjang, perluasan LCT diharapkan dapat membantu memperkuat penggunaan mata uang lokal di kawasan. Bagi ASEAN, diversifikasi sistem transaksi dapat menjadi bagian dari upaya membangun sistem ekonomi regional yang lebih terhubung dan memiliki ketahanan lebih baik terhadap gejolak eksternal.

Indonesia sendiri telah mendorong kerja sama transaksi mata uang lokal dengan sejumlah negara mitra. Pengalaman tersebut kemudian menjadi modal untuk memperluas penggunaan mata uang lokal dalam hubungan ekonomi regional, termasuk dengan Singapura sebagai salah satu mitra ekonomi penting Indonesia.

Dengan ditunjuknya 12 bank sebagai ACCD di kedua negara, Indonesia-Singapura kini memiliki jaringan perbankan yang menjadi pintu masuk bagi implementasi LCT. Tantangan berikutnya adalah memastikan mekanisme tersebut benar-benar dimanfaatkan secara luas oleh pelaku usaha dan memberikan manfaat nyata dalam transaksi lintas negara.

Pada akhirnya, LCT Indonesia-Singapura bukan sekadar persoalan mengganti mata uang yang digunakan dalam pembayaran. Di baliknya terdapat agenda yang lebih besar, yakni membangun sistem transaksi regional yang lebih beragam, efisien, dan saling terhubung.

Semakin luas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ASEAN, semakin besar pula ruang bagi negara-negara kawasan untuk memperkuat fondasi ekonominya sendiri. Indonesia dan Singapura menjadi bagian dari proses tersebut, dengan perbankan sebagai salah satu elemen utama yang menghubungkan kebijakan moneter dengan aktivitas ekonomi sehari-hari.

Topik

Memuat tag...