Kakek Penjual Kerupuk di Lamongan Tewas Dianiaya Usai Selamatkan Siswi SMP dari Dugaan Pemerkosaan
Seorang kakek berinisial R (65), warga Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang pria bernama Sandi (34). Peristiwa tragis tersebut terjadi setelah korban berusaha menyelamatkan seorang siswi SMP yang diduga hendak diperkosa oleh pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Kamis (8/10/2026) pagi. Saat itu, R yang sehari-hari bekerja sebagai penjual kerupuk sedang berada di sekitar lokasi kejadian. Ia kemudian mendengar teriakan minta tolong dari seorang perempuan yang berasal dari dalam sebuah rumah di wilayah Kecamatan Karanggeneng.
Mendengar teriakan tersebut, R berinisiatif mendatangi rumah itu untuk memastikan apa yang sedang terjadi. Namun, setelah masuk ke dalam rumah, ia justru mendapati seorang siswi SMP berada dalam situasi yang diduga mengarah pada tindak pemerkosaan.
Melihat kondisi korban, R langsung berusaha menghentikan tindakan pelaku. Ia berupaya mencegah Sandi agar tidak melanjutkan perbuatannya terhadap siswi tersebut. Akan tetapi, upaya penyelamatan itu berujung petaka setelah pelaku diduga menyerang dan menganiaya R hingga mengalami luka fatal.
Setelah melakukan penganiayaan, Sandi melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, R meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan adanya laporan penganiayaan yang menyebabkan seorang pria lanjut usia meninggal dunia tersebut. Polisi telah melakukan penanganan terhadap perkara itu dan menetapkan Sandi sebagai tersangka.
Hamzaid mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap Sandi yang kabur setelah kejadian. Upaya pencarian dilakukan untuk menangkap tersangka dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menyisakan duka sekaligus keprihatinan, mengingat R diduga menjadi korban penganiayaan ketika berusaha menolong seorang anak yang meminta pertolongan. Keberanian korban untuk menghentikan dugaan tindak kejahatan tersebut justru berakhir dengan hilangnya nyawa.
Polisi masih memburu tersangka guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian, termasuk tindakan yang diduga dilakukan terhadap siswi SMP tersebut. Penanganan perkara diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban serta perlindungan bagi anak yang menjadi korban dalam peristiwa ini.