Nasional

Kejagung Sita Lamborghini Huracan 2022 Tersembunyi di Gang, Kunci Dibuang ke Parit

Devi Sry Atmaja 04 Juli 2026 2 penayangan

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset mewah terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat. Kali ini, penyidik menyita satu unit mobil sport Lamborghini Huracan keluaran tahun 2022. Mobil mewah berwarna mencolok tersebut ditemukan dalam kondisi disembunyikan di sebuah gang sempit. Lebih mengejutkan lagi, kunci mobilnya dibuang ke parit oleh pihak yang diduga ingin menyembunyikan barang bukti. Penyitaan Lamborghini ini merupakan bagian dari upaya Kejagung mengusut kasus korupsi perizinan pertambangan yang merugikan negara. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung terus mengusut aliran dana dan aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yaitu, Sudianto alias Aseng, Beneficial Owner PT QSS, YA, Komisaris PT QSS, IA, Konsultan Perizinan PT QSS sekaligus Direktur PT BMU, HSFD, Analis Pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, dan AP, Direktur PT QSS

Kelima tersangka diduga terlibat dalam dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan yang tidak sesuai prosedur, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan.

Temuan Lamborghini yang disembunyikan dan kuncinya dibuang ke parit menunjukkan upaya pihak tertentu untuk menyembunyikan aset hasil dugaan korupsi. Penyidik Kejagung menyatakan akan terus menelusuri aset-aset lain milik para tersangka, baik berupa kendaraan mewah, properti, maupun rekening bank.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menelusuri dan menyita seluruh aset hasil tindak pidana korupsi guna dikembalikan ke kas negara.

Kasus ini masih terus bergulir. Penyidik sedang mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam skandal korupsi izin tambang ini.

Topik

Memuat tag...