Nasional

Kemlu Pastikan Belum Ada Nota Protes Negara Tetangga soal Karhutla Indonesia

Devi Sry Atmaja 20 September 2026 2 penayangan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan hingga saat ini belum menerima nota protes resmi dari negara-negara tetangga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan tidak ada nota protes resmi yang diterima pemerintah Indonesia dari negara-negara di kawasan maupun negara-negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia terkait dampak kebakaran hutan dan lahan.

"Hingga saat ini tidak ada nota protes yang diterima dari negara-negara di kawasan maupun negara-negara tetangga Indonesia," ujar Yvonne.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian terhadap persoalan kabut asap akibat karhutla yang melanda sejumlah wilayah Indonesia. Asap dari kebakaran di beberapa daerah juga dilaporkan berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah dan berpotensi terbawa angin hingga ke negara-negara di kawasan. Meski demikian, Kemlu menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah Indonesia belum menerima penyampaian keberatan secara resmi melalui jalur diplomatik dari negara tetangga. Dengan demikian, belum terdapat nota protes yang harus ditindaklanjuti pemerintah melalui mekanisme diplomatik.

Nota protes merupakan salah satu bentuk komunikasi diplomatik yang dapat digunakan suatu negara untuk menyampaikan keberatan secara resmi kepada negara lain terkait persoalan tertentu. Penyampaian nota tersebut berbeda dengan pemberitaan, pernyataan pejabat, atau komunikasi informal yang tidak secara otomatis menjadi nota protes diplomatik. Pemerintah Indonesia sendiri terus melakukan penanganan terhadap karhutla yang terjadi di sejumlah daerah. Penanganan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, mulai dari upaya pemadaman hingga pemantauan kondisi udara dan pencegahan meluasnya kebakaran.

Kemlu juga menjadi bagian dari koordinasi pemerintah dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan dampak karhutla terhadap hubungan Indonesia dengan negara-negara di kawasan. Pemantauan terhadap perkembangan situasi regional tetap dilakukan untuk memastikan setiap persoalan yang muncul dapat ditangani melalui jalur komunikasi yang sesuai. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah tetap mengimbau masyarakat dan seluruh pihak untuk ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan dinilai penting mengingat karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan lintas batas apabila asap terbawa angin ke wilayah negara lain.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, Kemlu memastikan belum ada nota protes resmi yang diterima Indonesia dari negara-negara tetangga terkait karhutla. Pemerintah masih memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Topik

Memuat tag...