Nasional

Kenalan Lewat Aplikasi Berujung Petaka, Perempuan di Banyumas Diduga Jadi Korban Perampasan dan Kekerasan

Devi Sry Atmaja 25 Juli 2026 2 penayangan

Banyumas – Niat seorang perempuan berinisial DA (27) untuk bertemu dengan seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi percakapan justru berakhir dengan pengalaman traumatis. Perempuan asal Banyumas tersebut diduga menjadi korban tindak kekerasan dan perampasan yang dilakukan oleh pria berinisial NF (36). Peristiwa tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui sebuah aplikasi percakapan. Setelah beberapa kali berkomunikasi, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu secara langsung. Menurut keterangan kepolisian, pelaku sempat mengarahkan korban menuju sebuah indekos. Namun, dalam perjalanan, arah kendaraan justru berubah menuju kawasan persawahan yang sepi. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan ancaman menggunakan sebilah pisau terhadap korban. Dalam kondisi terancam, korban kemudian menjadi sasaran tindakan kekerasan dan kehilangan sejumlah barang miliknya.

Setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut, jajaran kepolisian Polresta Banyumas langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi, mengatakan penyidik bergerak melakukan serangkaian langkah hingga akhirnya berhasil mengamankan NF.

"Penyidik segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka diamankan," ujar Petrus, Selasa (21/7/2026). Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan saat menjalin komunikasi dengan orang yang baru dikenal melalui platform digital. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum melakukan pertemuan langsung dengan orang yang dikenal melalui internet. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain memilih lokasi pertemuan yang ramai, memberi tahu keluarga atau teman mengenai rencana pertemuan, serta menghindari mengikuti ajakan ke tempat yang sepi atau tidak dikenal. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan.

Saat ini, NF telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk motif dan peran terduga pelaku dalam kasus tersebut. Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, korban akan mendapatkan penanganan dan pendampingan sesuai kebutuhan. Kasus ini kembali menjadi perhatian mengenai pentingnya keamanan digital dan kewaspadaan dalam membangun relasi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Topik

Memuat tag...