Nasional

Komdigi Intensifkan Patroli 24 Jam Buru Judi Online yang Manfaatkan Siaran Ilegal Piala Dunia 2026

Devi Sry Atmaja 01 Juli 2026 2 penayangan

Jakarta – Pemerintah terus memperketat pengawasan ruang digital untuk memberantas praktik judi online yang semakin canggih. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggencarkan patroli 24 jam nonstop guna memburu situs dan konten yang mempromosikan perjudian daring, khususnya yang memanfaatkan siaran ilegal pertandingan Piala Dunia FIFA 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan kejahatan siber transnasional yang merugikan masyarakat dan negara. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa timnya bekerja tanpa henti untuk memantau aktivitas mencurigakan di dunia maya.

“Kami secara terus menerus, 24 jam, 24x7 melakukan patroli. Tim kami selalu memantau situs-situs yang melakukan penyiaran ulang atau broadcasting, dan rata-rata merupakan broadcasting ilegal yang biasanya menyertakan tautan ke situs judi,” ujar Alexander Sabar dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Menurut Alexander, situs siaran ilegal Piala Dunia sering kali menjadi “umpan” yang efektif. Penonton yang mencari tayangan gratis pertandingan favorit justru diarahkan ke platform judi melalui tautan yang tersemat. Praktik ini memanfaatkan euforia olahraga dunia untuk menjerat korban, terutama kalangan muda yang sedang antusias mengikuti gelaran Piala Dunia 2026.

Komdigi tidak hanya memantau, tetapi juga mengumpulkan bukti digital secara komprehensif sebelum melakukan tindakan tegas berupa pemutusan akses (blocking) terhadap situs-situs bermasalah. Pendekatan ini dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap akses internet yang sah.

Judi online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Selain menyebabkan kerugian finansial, praktik ini juga berpotensi menimbulkan masalah sosial seperti kecanduan, utang, hingga kriminalitas. Pemerintah melalui Komdigi berupaya memutus rantai distribusi konten judi di akarnya, terutama selama momentum besar seperti Piala Dunia yang kerap dimanfaatkan pelaku.

Patroli 24 jam ini melibatkan tim ahli teknologi, intelijen digital, dan kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk penyedia layanan internet, platform media sosial, serta aparat penegak hukum. Komdigi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan situs atau akun mencurigakan melalui saluran resmi yang disediakan.

Upaya ini sejalan dengan instruksi pemerintah untuk membersihkan ruang digital dari konten-konten berbahaya. Alexander menegaskan bahwa pemberantasan judi online bukan sekadar tugas sementara, melainkan kerja berkelanjutan yang membutuhkan dukungan semua pihak.

“Kami tidak akan berhenti sampai praktik ini dapat ditekan seminimal mungkin,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk bijak dalam mengakses konten daring, terutama selama perhelatan Piala Dunia 2026. Gunakan layanan resmi penyiaran yang telah berizin dan hindari tautan mencurigakan yang menjanjikan tayangan gratis namun berujung pada judi.

Dengan patroli intensif ini, diharapkan ruang digital Indonesia semakin bersih dan aman bagi seluruh pengguna internet.

Topik

Memuat tag...