Maulid Nabi di Pondok Pinang Berujung Ricuh, Warga Protes Petasan hingga Pukul 01.00 WIB
Acara peringatan Maulid Nabi di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berujung kericuhan pada Sabtu (3/10/2026) dini hari. Perselisihan tersebut diduga dipicu penggunaan petasan dan kembang api bersuara keras yang dinyalakan hingga sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian setelah rekaman keributan beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang warga menyampaikan keberatan terkait penggunaan petasan yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan karena berlangsung ketika sebagian besar warga sedang beristirahat.
Suara ledakan petasan disebut terdengar cukup keras dan berlangsung dalam durasi yang panjang. Berdasarkan sejumlah laporan, kembang api dan petasan dinyalakan secara intensif sekitar tengah malam hingga pukul 01.00 WIB. Kondisi tersebut membuat sejumlah warga di sekitar lokasi merasa terganggu.
Sejumlah anak dilaporkan terbangun akibat suara ledakan tersebut. Dalam rekaman dan laporan mengenai kejadian itu, terdapat warga yang mengeluhkan anak-anak mereka menangis setelah terbangun karena suara petasan yang terus terdengar hingga larut malam.
Situasi kemudian semakin memanas ketika seorang ibu yang memiliki anak berkebutuhan khusus mendatangi lokasi acara untuk menyampaikan keberatan. Ia meminta pihak penyelenggara mempertimbangkan kondisi warga sekitar yang terdampak suara keras dari petasan.
Protes yang awalnya berkaitan dengan gangguan suara tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan antara warga dan sejumlah orang di sekitar lokasi acara. Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana tegang ketika terjadi adu argumen antara pihak yang memprotes dan orang-orang yang berada di lokasi.
Kericuhan tersebut membuat persoalan yang semula berkaitan dengan penggunaan petasan berkembang menjadi konflik antarwarga. Sejumlah orang terlihat berusaha menenangkan situasi, sementara perdebatan berlangsung di sekitar lokasi acara.
Pihak kepolisian kemudian turun tangan untuk memantau persoalan tersebut. Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan persoalan antara warga dan pihak penyelenggara sedang diarahkan untuk diselesaikan melalui mediasi.
"Sudah, sedang dimediasikan oleh Lurah," kata Seala saat dikonfirmasi pada Senin (5/10/2026).
Dengan adanya proses mediasi tersebut, polisi belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penyelesaian maupun langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Aparat masih memantau perkembangan persoalan tersebut.
Kericuhan ini juga mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pramono mengatakan dirinya mengikuti perkembangan peristiwa tersebut dan meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut menangani persoalan yang terjadi.
Pramono menilai kegiatan masyarakat, termasuk acara keagamaan, tetap harus memperhatikan ketertiban dan kenyamanan warga sekitar. Ia secara khusus menyoroti penggunaan petasan hingga sekitar pukul 01.00 WIB karena berlangsung pada waktu masyarakat seharusnya beristirahat.
"Karena bagaimanapun tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih membunyikan petasan dan sebagainya," ujar Pramono di Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Menurut Pramono, kegiatan yang menggunakan petasan maupun kembang api sebaiknya memperhatikan waktu dan kondisi lingkungan. Ia menyebut penggunaan suara keras masih dapat dilakukan pada waktu tertentu, tetapi tidak semestinya mengganggu ketertiban masyarakat pada larut malam.
Peristiwa di Pondok Pinang tersebut menjadi pengingat bahwa pelaksanaan kegiatan masyarakat di kawasan permukiman membutuhkan perhatian terhadap kondisi lingkungan sekitar. Koordinasi antara penyelenggara acara, warga, dan aparat setempat dinilai penting agar kegiatan berlangsung tertib tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Hingga Senin (5/10), persoalan tersebut masih dalam proses mediasi. Polisi juga masih memantau perkembangan antara pihak warga yang menyampaikan keberatan dan penyelenggara acara. Hasil mediasi nantinya akan menentukan langkah penyelesaian atas kericuhan yang terjadi setelah penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi tersebut.