Nasional

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing Tersangka KPK

Devi Sry Atmaja 19 Juli 2026 2 penayangan

Kontroversi suap kembali menyeret pejabat tinggi. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui menerima amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. Namun, ia menegaskan telah mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isinya.

Suhardiman Amby sendiri mengklaim tidak mengetahui apa isi amplop yang ia tinggalkan di kantor Menteri Raja Juli Antoni. Pernyataan ini muncul setelah Suhardiman ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap.

Menurut KPK, Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memuluskan penunjukan Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan uang dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) yang beranggotakan para petani. Uang tersebut diduga digunakan untuk mengurus izin alih fungsi hutan.

Izin alih fungsi lahan hutan memang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan, sementara pemerintah daerah hanya memberikan rekomendasi teknis. Hal ini membuat peran Menteri Kehutanan menjadi sangat strategis dalam proses perizinan tersebut.

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik suap dan langsung mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Suhardiman. “Saya mengakui ada amplop yang ditinggalkan, dan saya sudah kembalikan,” ujarnya.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan suap dalam proses perizinan kehutanan dan penunjukan jabatan strategis di daerah. KPK saat ini terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini.

Penetapan Suhardiman sebagai tersangka menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi terkait perizinan dan jabatan. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk apakah akan ada penahanan dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka berikutnya.

Kementerian Kehutanan dan KPK dipastikan akan terus berkoordinasi untuk mengusut tuntas kasus ini agar memberikan efek jera dan memperbaiki tata kelola perizinan kehutanan di Indonesia.

Topik

Memuat tag...