Nasional

Ombudsman Temukan Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Keamanan Dinilai Sangat Longgar

Devi Sry Atmaja 25 September 2026 2 penayangan

Ombudsman RI menemukan adanya klaster hunian mewah di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Temuan tersebut dinilai menunjukkan adanya celah keamanan yang berpotensi memungkinkan keluar-masuknya narapidana dari lingkungan lapas. Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengatakan temuan itu diperoleh saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sekitar 10 bangunan yang berada dalam satu kawasan dan memiliki tiga tipe hunian dengan fasilitas yang tergolong lengkap.

"Lokasi ini menunjukkan Ombudsman menemukan keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluarnya masuknya tahanan," kata Syafrida saat konferensi pers di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Menurut Syafrida, kawasan tersebut memiliki karakteristik seperti sebuah klaster hunian dengan sejumlah fasilitas yang tidak lazim ditemukan dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Setiap bangunan disebut dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, termasuk ruang tamu dan dapur. Tak hanya itu, petugas Ombudsman juga menemukan fasilitas gym di kawasan tersebut. Bahkan, terdapat area simulasi golf yang masih dalam tahap pembangunan ketika sidak dilakukan.

Temuan lain yang menjadi perhatian Ombudsman adalah adanya makanan dan minuman beralkohol yang disimpan di dalam kulkas dua pintu pada salah satu hunian di kawasan tersebut. Selain fasilitas di dalam bangunan, Ombudsman turut menyoroti kondisi akses di sekitar kawasan klaster. Di area tersebut terdapat lokasi parkir kendaraan yang berada di belakang kawasan hunian.

Menurut Syafrida, di belakang area parkir terdapat jalan yang digunakan sebagai akses menuju tempat pembuangan sampah. Jalan tersebut tidak dilengkapi pagar sehingga dinilai dapat menjadi celah untuk keluar-masuk kendaraan dari kawasan klaster.

"Di belakang area parkir mobil ada pagar, kemudian yang oranye ini adalah jalan tempat pembuangan sampah, di mana tempat pembuangan sampah ini tidak memiliki pagar lagi dan bisa akses keluar masuk dan bisa ada mobil yang kami dapati di sini ada dua buah mobil mewah yang kami dapati ada di situ," tutur Syafrida.

Ombudsman menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena sistem pengamanan merupakan bagian penting dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Celah pada akses keluar-masuk kawasan, khususnya yang memungkinkan kendaraan bergerak tanpa pengawasan yang memadai, dapat menimbulkan persoalan dalam pengendalian lingkungan lapas. Temuan klaster mewah tersebut menjadi bagian dari hasil sidak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong. Ombudsman masih mendalami berbagai temuan yang diperoleh di lokasi, termasuk keberadaan fasilitas mewah, akses kawasan, serta dugaan adanya kelonggaran dalam sistem pengamanan lapas.

Temuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan pemeriksaan Ombudsman terhadap penyelenggaraan layanan serta tata kelola di lingkungan Lapas Cibinong.

Topik

Memuat tag...