Nasional

Pesta Sabu di Rutan Depok Bongkar Dugaan Keterlibatan Pegawai, Satu Diduga Sediakan Narkoba

Fazlur Rahman 06 Oktober 2026 2 penayangan

Kasus dugaan pesta narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru. Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengarah pada dugaan keterlibatan dua pegawai rutan dalam kegiatan yang melibatkan warga binaan.

Dugaan tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan sejumlah warga binaan berjoget dan diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rutan beredar luas di media sosial. Peristiwa yang terekam dalam video itu disebut terjadi pada 27 September 2026, sementara rekamannya baru ramai diperbincangkan publik pada awal Oktober. 

Kementerian Imipas mengakui adanya dugaan pegawai yang membantu menyediakan narkoba serta perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Inspektur Jenderal Kemen Imipas Komjen Rudi Setiawan mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan pegawai dan melakukan investigasi internal.

Menurut Rudi, dugaan keterlibatan tersebut tidak berhenti pada persoalan keberadaan narkoba di dalam rutan. Ada pegawai yang diduga membantu menyediakan narkotika dan ada pula yang diduga menyediakan perlengkapan untuk mendukung kegiatan pesta. Pemerintah memastikan temuan tersebut akan didalami dan pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi. 

Di sisi lain, Polres Metro Depok juga bergerak melakukan penyelidikan. Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengungkapkan polisi telah memeriksa dua pegawai Rutan Depok yang diduga memiliki peran dalam kejadian tersebut.

Dari pemeriksaan sementara, satu pegawai diduga berperan menyediakan sabu, sedangkan pegawai lainnya diduga menyediakan alat musik yang digunakan saat kegiatan berlangsung. Polisi masih mendalami keterangan keduanya untuk mengungkap secara utuh bagaimana pesta tersebut dapat berlangsung di dalam rutan. 

Meski demikian, kedua pegawai yang diperiksa telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif narkoba. Polisi juga menyatakan belum menemukan indikasi bahwa keduanya merupakan pengguna narkotika. Namun, hasil tes urine tersebut tidak serta-merta menghentikan penyelidikan terhadap dugaan peran mereka dalam menyediakan barang yang digunakan dalam kegiatan tersebut. 

Persoalan lain yang kini menjadi perhatian utama penyidik adalah asal-usul sabu yang diduga masuk ke dalam Rutan Depok. Polisi belum menemukan barang bukti sabu saat melakukan penggeledahan pada 4 Oktober 2026.

Tidak ditemukannya barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan jeda waktu antara kejadian dan penggeledahan. Polisi menyebut pesta yang tengah diselidiki berlangsung pada 27 September, sedangkan penggeledahan dilakukan sekitar sepekan kemudian. Karena itu, penyidik kini fokus menelusuri dari mana narkotika tersebut diperoleh dan bagaimana barang terlarang itu bisa masuk ke dalam rutan. 

Selain dua pegawai, pemeriksaan juga dilakukan terhadap warga binaan yang berada di ruangan tempat kejadian. Pihak Rutan Depok sebelumnya menyebut terdapat sekitar 22 warga binaan di kamar tersebut, sementara sekitar tiga hingga empat orang masih didalami keterlibatannya dalam aktivitas yang terekam dalam video. 

Kasus tersebut kemudian menjadi sorotan serius karena keberadaan narkotika di dalam rumah tahanan menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan. Apalagi, dugaan keterlibatan pegawai membuat penyelidikan tidak hanya menyasar warga binaan yang diduga menggunakan narkoba, tetapi juga kemungkinan adanya pihak internal yang membantu memasukkan atau menyediakan barang terlarang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah terhadap pegawai yang diduga terkait. Sementara warga binaan yang diduga terlibat juga telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain. Ditjenpas menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. 

Untuk pegawai yang diperiksa, jenis sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyebut hasil penyelidikan akan menjadi bahan bagi pimpinan rutan untuk menentukan tindakan, termasuk kemungkinan sanksi administratif maupun kode etik apabila ditemukan pelanggaran.

Namun, proses hukum terhadap dugaan keterlibatan tersebut tetap harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan yang lengkap. Status dua pegawai yang diperiksa saat ini masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dianggap bersalah sebelum proses hukum membuktikannya.

Kemen Imipas sendiri memastikan investigasi internal akan terus berjalan bersamaan dengan proses penyelidikan kepolisian. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian kejadian, mulai dari bagaimana kegiatan berlangsung, siapa saja yang terlibat, hingga jalur masuk narkotika ke dalam rutan.

Kasus ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut dugaan penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan. Lebih jauh, peristiwa tersebut membuka pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan, integritas petugas, serta keamanan di dalam Rutan Kelas I Depok.

Polisi kini masih memburu titik terang mengenai asal sabu dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Sementara pemerintah menjanjikan tindakan tegas terhadap setiap pegawai yang terbukti membantu pelanggaran tersebut.

Jika dugaan keterlibatan pegawai nantinya terbukti melalui proses pemeriksaan dan pembuktian hukum, kasus ini dapat menjadi momentum bagi Kemen Imipas untuk memperketat pengawasan internal sekaligus menutup celah masuknya narkotika ke lingkungan pemasyarakatan. 

Topik

Memuat tag...