Pramono Kaji Ulang Ganjil Genap Gajah Mada-Hayam Wuruk hingga Kota Tua, Ini Alasannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji ulang penerapan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung adalah koridor Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk hingga kawasan Kota Tua.
Kajian tersebut dilakukan untuk melihat kembali efektivitas kebijakan setelah penerapannya berjalan selama bertahun-tahun. Selain persoalan lalu lintas, Pemprov DKI juga mempertimbangkan dampak ganjil-genap terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian di sepanjang ruas jalan yang terdampak.
Pramono mengatakan pemerintah daerah bersama DPRD DKI Jakarta sedang mengumpulkan bahan dan melakukan kajian sebelum menentukan kebijakan selanjutnya. Menurut dia, kondisi sejumlah ruas jalan telah mengalami perubahan, salah satunya akibat pembangunan infrastruktur transportasi massal.
“Untuk ganjil-genap segera kita lakukan kajian. Memang bukan hanya di tempat yang tadi disampaikan. Di Gajah Mada, Hayam Wuruk, sampai dengan Kota Tua,” kata Pramono kepada wartawan di Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026).
Pramono menyebut masyarakat dan pelaku usaha di kawasan tersebut telah merasakan dampak kebijakan ganjil-genap dalam waktu yang cukup lama. Karena itu, Pemprov DKI ingin memastikan apakah pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat masih relevan diterapkan dengan kondisi Jakarta saat ini.
“Dan untuk itu segera kami akan memutuskan mengenai kebijakan ganjil-genap tersebut,” ujar Pramono.
Salah satu faktor yang turut menjadi perhatian adalah pembangunan MRT Jakarta. Aktivitas pembangunan di sejumlah ruas jalan membuat kondisi lalu lintas dan akses kendaraan mengalami perubahan. Pemerintah menilai kondisi tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi sebelum menentukan apakah kebijakan ganjil-genap tetap dipertahankan, disesuaikan, atau tidak lagi diterapkan pada ruas tertentu.
Pramono sebelumnya mengatakan pekerjaan di permukaan yang berkaitan dengan pembangunan MRT di kawasan tersebut diharapkan dapat terselesaikan pada 2027. Setelah kondisi tersebut berubah, Pemprov DKI akan kembali melihat kebutuhan penerapan ganjil-genap di ruas-ruas yang terdampak.
Evaluasi tersebut juga tidak hanya dilakukan khusus untuk Gajah Mada dan Hayam Wuruk. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi penerapan ganjil-genap secara lebih luas, termasuk rute-rute yang selama ini masuk dalam kawasan pembatasan.
Budi menyebut kebijakan ganjil-genap telah berlangsung sekitar 10 tahun sehingga evaluasi dinilai diperlukan untuk melihat kembali efektivitasnya. Evaluasi tidak hanya mempertimbangkan kelancaran lalu lintas dan kemacetan, tetapi juga dampaknya terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
Menurut Budi, penerapan ganjil-genap di satu sisi menjadi bagian dari upaya mengendalikan lalu lintas, tetapi di sisi lain terdapat aktivitas ekonomi yang terdampak. Karena itu, pemerintah perlu melihat kembali keseimbangan antara kebutuhan mengatur mobilitas kendaraan dan keberlangsungan kegiatan masyarakat di kawasan tersebut.
“Memang sudah 10 tahun, perlu kita evaluasi,” kata Budi di Balai Kota Jakarta pada Rabu (30/9/2026).
Kawasan Gajah Mada dan Hayam Wuruk sendiri merupakan salah satu koridor penting di Jakarta karena menghubungkan sejumlah kawasan pusat aktivitas masyarakat dan perdagangan dengan kawasan Kota Tua. Perubahan kebijakan lalu lintas di ruas tersebut berpotensi memengaruhi pola perjalanan kendaraan sekaligus akses masyarakat menuju pusat kegiatan ekonomi.
Karena itu, keputusan mengenai keberlanjutan ganjil-genap tidak hanya akan melihat kepadatan kendaraan pada jam-jam tertentu. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan perubahan pola lalu lintas akibat pembangunan MRT, akses menuju kawasan usaha, mobilitas warga, serta kondisi transportasi umum yang tersedia di sepanjang koridor tersebut.
Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai penghapusan maupun perubahan rute ganjil-genap di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, hingga Kota Tua. Dishub DKI masih melakukan evaluasi dan mengumpulkan bahan sebelum kebijakan baru ditetapkan.
Pramono memastikan keputusan akan diambil setelah proses kajian selesai. Dengan demikian, masyarakat pengguna kendaraan pribadi maupun pelaku usaha di kawasan terdampak masih perlu mengikuti ketentuan ganjil-genap yang berlaku sampai ada keputusan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.
Kajian ini pada akhirnya akan menentukan arah kebijakan lalu lintas di salah satu koridor penting Ibu Kota tersebut. Pemerintah dihadapkan pada kebutuhan menjaga kelancaran mobilitas sekaligus memperhatikan aktivitas ekonomi dan perubahan kondisi jalan akibat pembangunan transportasi massal.
Jika nantinya terjadi perubahan, keputusan tersebut akan menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan transportasi Jakarta terhadap kondisi lalu lintas dan perkembangan infrastruktur terbaru. Untuk saat ini, Pemprov DKI masih berada pada tahap evaluasi dan belum menetapkan perubahan resmi terhadap aturan ganjil-genap di kawasan Gajah Mada, Hayam Wuruk hingga Kota Tua.