Nasional

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bakal Dapat Stimulus PPN, Pemerintah Siapkan Skema Tekan Harga

Fazlur Rahman 05 Oktober 2026 2 penayangan

Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pemberian stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket penerbangan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun. Pemerintah ingin lonjakan permintaan perjalanan udara tidak secara langsung membuat biaya perjalanan masyarakat semakin berat.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan keterjangkauan harga tiket menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam persiapan menghadapi angkutan Nataru 2026/2027.

Menurut Agustinus, pemerintah tengah menyiapkan regulasi mengenai pemberian PPN DTP untuk tiket pesawat. Aturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan saat ini mulai disusun untuk kemudian memasuki proses harmonisasi.

Besaran stimulus PPN DTP tersebut diperkirakan mengikuti tarif yang digunakan pada kebijakan sebelumnya, yakni sekitar 11 persen. Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan sebagai ketentuan final karena regulasi mengenai stimulus Nataru 2026/2027 masih dalam proses pembahasan dan harmonisasi.

Dengan skema PPN DTP, komponen pajak tertentu dalam harga tiket penerbangan ditanggung pemerintah sehingga beban yang harus dibayar penumpang dapat ditekan. Kebijakan serupa sebelumnya juga digunakan pemerintah sebagai bagian dari stimulus transportasi pada periode libur tertentu.

Pemerintah sejak jauh hari memang telah memasukkan sektor transportasi udara dalam paket stimulus Nataru 2026/2027. Berdasarkan kebijakan yang diumumkan Kemenhub pada Juni 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp883,4 miliar untuk stimulus transportasi selama periode Nataru. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp722 miliar dialokasikan untuk stimulus transportasi udara. Program tersebut diproyeksikan dapat memberikan manfaat kepada sekitar 3,7 juta penumpang pesawat.

Selain stimulus PPN DTP, pemerintah juga mengkaji sejumlah komponen biaya penerbangan lainnya. Kemenhub menyebut Passenger Service Charge (PSC) atau biaya pelayanan penumpang serta fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar menjadi bagian yang turut dievaluasi untuk menjaga keterjangkauan harga tiket.

Penyesuaian berbagai komponen tersebut masih akan dibahas bersama para pemangku kepentingan. Pemerintah perlu memperhitungkan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa sekaligus menjaga keberlanjutan operasional industri penerbangan dan kualitas pelayanan maskapai.

Langkah tersebut menjadi penting karena periode Nataru biasanya diikuti peningkatan mobilitas masyarakat. Permintaan terhadap penerbangan dapat meningkat pada rute-rute tertentu, terutama yang menghubungkan kota-kota besar dengan daerah tujuan wisata maupun daerah asal masyarakat yang melakukan perjalanan untuk merayakan Natal dan Tahun Baru.

Kemenhub juga menyiapkan pengawasan terhadap operasional penerbangan selama masa angkutan Nataru. Pemeriksaan terhadap pesawat akan dilakukan sebelum dan selama periode tersebut untuk memastikan armada memenuhi aspek kelaikudaraan. Pengawasan juga diperlukan untuk mengantisipasi gangguan teknis yang dapat berdampak terhadap kelancaran penerbangan.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan sejumlah stimulus transportasi untuk Nataru 2026/2027. Selain penerbangan, stimulus juga mencakup moda kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan. Untuk kereta api kelas ekonomi, misalnya, pemerintah menyiapkan diskon 30 persen untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Sementara diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen direncanakan berlaku pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Secara keseluruhan, stimulus transportasi Nataru 2026/2027 diproyeksikan memberikan manfaat kepada sekitar 6,14 juta masyarakat pengguna berbagai moda transportasi. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi pada periode akhir tahun.

Bagi calon penumpang pesawat, kepastian mengenai besaran PPN DTP menjadi salah satu hal yang ditunggu menjelang periode libur akhir tahun. Namun, sampai saat ini pemerintah belum menetapkan secara final besaran dan mekanisme stimulus tersebut untuk Nataru 2026/2027.

Kemenhub memastikan pembahasan kebijakan terus dilakukan agar stimulus dapat diterapkan tepat waktu. Dengan kombinasi insentif pajak dan evaluasi sejumlah komponen biaya penerbangan, pemerintah berharap harga tiket tetap berada pada tingkat yang terjangkau ketika mobilitas masyarakat meningkat selama Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Topik

Memuat tag...