Nasional

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke Rutan KPK

Devi Sry Atmaja 11 Juli 2026 3 penayangan

Jakarta – Suasana tegang menyertai penahanan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Saat dihampiri awak media usai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati perempuan tersebut memilih bungkam seribu bahasa. Tanpa sepatah kata pun, Etik Suryani terus berjalan menuju mobil tahanan KPK untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Selain Etik Suryani, KPK juga menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Ketiganya langsung ditahan untuk mendukung proses penyidikan.

Penahanan ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi di Jawa Tengah. Etik Suryani, yang sebelumnya dikenal sebagai bupati aktif, kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo.

Menurut informasi yang dihimpun, KPK telah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam sebelum menjerat ketiga pejabat tersebut. Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo, selaku ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo, diduga terlibat bersama Bupati Etik Suryani dalam perbuatan yang merugikan keuangan daerah.

Hingga saat ini, KPK belum merinci secara lengkap konstruksi perkara yang menjerat mereka. Namun, penahanan langsung terhadap ketiganya menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tersebut telah mengantongi bukti yang cukup kuat.

Saat digiring ke mobil tahanan, suasana di sekitar Gedung KPK terlihat ramai oleh awak media. Etik Suryani yang mengenakan pakaian tahanan hanya menundukkan kepala, enggan menjawab pertanyaan seputar kasus yang menimpanya.

Penangkapan Bupati Sukoharjo ini mengejutkan masyarakat setempat. Etik Suryani sempat menjadi sorotan publik karena berbagai program pembangunan di wilayahnya. Kini, jabatannya otomatis diberhentikan sementara sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wakil Bupati Sukoharjo dipastikan akan menjalankan tugas kepala daerah sementara hingga ada keputusan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.

Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam membersihkan birokrasi daerah dari praktik korupsi. Sejumlah kalangan menilai penegakan hukum yang tegas terhadap kepala daerah diharapkan dapat menciptakan efek jera dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.

Penyidikan kasus ini masih berlanjut. KPK diperkirakan akan memanggil sejumlah saksi lainnya, termasuk pejabat dan kontraktor yang terkait dengan proyek-proyek di Pemkab Sukoharjo.

Topik

Memuat tag...