Nasional

Karhutla Meluas, Pemkab Ketapang Naikkan Status Bencana Jadi Tanggap Darurat

Devi Sry Atmaja 03 September 2026 2 penayangan

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, meningkatkan status penanganan bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat, mulai Rabu (2/9/2026). Keputusan tersebut diambil setelah kondisi karhutla di wilayah Ketapang semakin meluas. Kebakaran dilaporkan telah terjadi di 15 dari 20 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut.

Situasi tersebut tidak hanya mengancam kawasan hutan dan lahan, tetapi juga mulai berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan kebutuhan dasar warga. Kualitas udara memburuk, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat, sementara persoalan keterbatasan air bersih mulai dirasakan di sejumlah wilayah.

Kabut asap menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Dalam rapat penanganan bencana, terungkap bahwa Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Ketapang telah mencapai angka 300. Angka tersebut masuk dalam kategori sangat tidak sehat. Kondisi udara seperti ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Masyarakat di wilayah terdampak pun diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Penggunaan masker dan upaya mengurangi paparan asap juga menjadi langkah penting untuk menekan risiko gangguan kesehatan.

Dampak buruk kualitas udara mulai terlihat dari meningkatnya kasus gangguan kesehatan di tengah masyarakat. Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang mencatat sedikitnya 803 kasus ISPA selama kondisi udara memburuk akibat karhutla. Peningkatan kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena menunjukkan bahwa dampak karhutla telah merambah sektor kesehatan masyarakat.

Selain persoalan asap dan ISPA, kekeringan yang terjadi bersamaan dengan karhutla turut menimbulkan ancaman terhadap ketersediaan air bersih. Sejumlah daerah mulai mengalami keterbatasan pasokan air untuk kebutuhan sehari-hari. Kondisi tersebut membuat penanganan bencana tidak lagi hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah harus menangani berbagai dampak secara bersamaan, mulai dari pengendalian kebakaran, distribusi air bersih, perlindungan kesehatan masyarakat, hingga penanganan dampak kabut asap.

Situasi di Ketapang juga menjadi bagian dari tingginya aktivitas titik panas di Kalimantan Barat. Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebanyak 6.169 titik panas terdeteksi di Kalimantan Barat hingga 31 Agustus 2026. Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya tercatat sebagai wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak. Banyaknya titik panas menjadi indikator yang perlu diwaspadai, terutama ketika kondisi cuaca kering dan lahan mudah terbakar. Di kawasan gambut, penanganan kebakaran juga menjadi lebih kompleks karena api dapat menjalar hingga ke lapisan bawah permukaan tanah dan menyisakan bara yang sulit dideteksi.

Dengan dinaikkannya status menjadi tanggap darurat, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengerahan sumber daya untuk menangani karhutla serta dampak kekeringan. Penanganan juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, petugas pemadam, aparat keamanan, tenaga kesehatan, relawan, hingga masyarakat. Pemerintah mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih dalam kondisi cuaca kering dan tingginya potensi kebakaran.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang mengindikasikan terjadinya kebakaran. Deteksi dan penanganan sedini mungkin menjadi kunci untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Topik

Memuat tag...