Kejutan di Pemprov Jabar: ASN Terlibat Judi Online Rp800 Juta, Wagub Erwan Kejut dan Pilih Pembinaan
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dihadapkan pada masalah serius yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat ASN Pemprov Jabar yang melakukan transaksi judi online dengan nilai fantastis mencapai Rp800 juta dalam kurun waktu satu tahun. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengaku terkejut setelah menerima data rinci tersebut dari PPATK. Data yang diterima memuat identitas lengkap para ASN yang diduga terlibat dalam aktivitas judi daring tersebut.
“Ini sangat memprihatinkan. Kami terkejut dengan data yang disampaikan PPATK,” ujar Erwan Setiawan.
Meski telah memiliki data lengkap, Pemprov Jabar memutuskan tidak akan membuka identitas ASN yang bersangkutan kepada publik. Erwan menekankan pendekatan pembinaan dan pengawasan internal sebagai langkah awal.
“Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun,” tegasnya.
Kasus keterlibatan ASN dalam judi online di Jawa Barat bukanlah fenomena baru. Namun, besaran transaksi hingga Rp800 juta dalam setahun menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Judi online yang mudah diakses melalui ponsel pintar kini menjadi ancaman nyata bagi integritas aparatur negara. Para ASN yang terlibat tidak hanya melanggar disiplin pegawai negeri, tetapi juga berisiko menimbulkan masalah keuangan pribadi hingga berpotensi menjerumuskan diri ke dalam tindak pidana korupsi untuk menutupi kerugian judi. Wagub Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan ASN. Langkah preventif seperti sosialisasi bahaya judi online, pemantauan transaksi keuangan, serta kerjasama dengan PPATK dan penegak hukum akan terus ditingkatkan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh instansi pemerintah untuk meningkatkan integritas dan disiplin pegawai. Aparatur sipil negara diharapkan menjadi teladan, bukan justru terjerumus dalam praktik-praktik yang merusak.

