Nasional

Kementerian Imipas Nonaktifkan Kepala Lapas Cibinong dan Empat Pejabat Lainnya

Devi Sry Atmaja 28 September 2026 2 penayangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hari Putranto, bersama empat pejabat lainnya. Langkah tersebut diambil menyusul temuan dugaan fasilitas mewah bagi narapidana di lapas yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keputusan penonaktifan disampaikan setelah Ombudsman RI menemukan indikasi adanya klaster rumah mewah di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut. Pemeriksaan internal segera digelar untuk mengusut lebih lanjut. Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudy Setiawan, menjelaskan alasan di balik penonaktifan tersebut. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar proses pemeriksaan internal dapat berjalan lebih mudah dan objektif. “Penonaktifan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan internal setelah Ombudsman RI menemukan dugaan klaster rumah mewah di lingkungan lapas,” ujar Rudy. Seluruh pejabat terkait sementara diberhentikan dari tugasnya.

Selain Kepala Lapas, empat pejabat lainnya juga ikut dinonaktifkan dalam kasus ini. Identitas lengkap para pejabat tersebut masih dalam proses konfirmasi lebih lanjut. Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Kementerian Imipas dalam menindaklanjuti temuan Ombudsman. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama penanganan kasus. Tim pemeriksa Kementerian Imipas telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Selain memeriksa 52 warga binaan yang diduga terkait fasilitas mewah, tim juga akan memeriksa sekitar 54 pegawai lapas. Pemeriksaan menyeluruh ini bertujuan mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan fasilitas tersebut. Seluruh proses digelar secara bertahap.

Dugaan adanya fasilitas mewah di dalam Lapas Cibinong menjadi sorotan publik. Ombudsman RI sebelumnya menemukan indikasi klaster rumah mewah yang diperuntukkan bagi narapidana tertentu. Temuan tersebut memicu reaksi cepat dari Kementerian Imipas. Penanganan kasus ini menjadi ujian bagi sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Rudy Setiawan menegaskan bahwa pemeriksaan akan terus berlanjut. Pihaknya berkomitmen mengungkap kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong. 

“Pemeriksaan akan terus berlanjut guna memastikan kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong,” katanya.

Kementerian Imipas mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan pejabat terkait. Hal ini dilakukan agar tidak ada intervensi selama proses pemeriksaan berlangsung. Independensi tim pemeriksa menjadi prioritas. Seluruh pihak yang terlibat diminta kooperatif dalam memberikan keterangan. Kasus ini menambah daftar permasalahan di lembaga pemasyarakatan yang sempat menjadi perhatian publik. Dugaan fasilitas khusus bagi narapidana tertentu dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan. Kementerian Imipas berupaya membersihkan citra lembaga melalui penanganan yang tegas dan transparan. Publik menanti hasil pemeriksaan resmi.

Pemeriksaan terhadap 52 warga binaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan terkait fasilitas yang mereka terima. Tim juga menelaah dokumen dan kondisi fisik di lokasi. Sementara itu, 54 pegawai dijadwalkan memberikan keterangan mengenai pengelolaan dan pengawasan di lapas. Proses ini memakan waktu cukup panjang. Rudy Setiawan menekankan pentingnya penanganan yang cepat dan akurat. Penonaktifan pejabat merupakan bagian dari upaya menjaga integritas proses pemeriksaan. Kementerian tidak ingin ada pihak yang menghalangi pengungkapan fakta. Komitmen terhadap reformasi lembaga pemasyarakatan terus digaungkan.

Masyarakat menyambut baik langkah Kementerian Imipas yang menonaktifkan pejabat terkait. Banyak pihak berharap kasus ini dapat diungkap secara tuntas. Transparansi hasil pemeriksaan menjadi harapan utama publik. Lembaga pemasyarakatan harus bebas dari praktik-praktik yang merusak kepercayaan masyarakat. Selain pemeriksaan internal, koordinasi dengan Ombudsman RI terus dilakukan. Temuan awal Ombudsman menjadi dasar kuat bagi Kementerian untuk mengambil tindakan. Sinergi antar lembaga diharapkan mempercepat proses pengungkapan. Seluruh fakta akan diungkap berdasarkan bukti yang ada.

Lapas Kelas IIA Cibinong kini berada di bawah pengawasan ketat selama proses pemeriksaan berlangsung. Pengamanan dan operasional harian tetap berjalan seperti biasa. Namun, fokus utama saat ini adalah mengusut dugaan fasilitas mewah tersebut. Kementerian memastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan pemasyarakatan. Kasus dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong menjadi pelajaran penting bagi sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan. Penonaktifan Kepala Lapas Wisnu Hari Putranto dan empat pejabat lainnya menunjukkan ketegasan Kementerian Imipas. Pemeriksaan terhadap puluhan warga binaan dan pegawai terus berlanjut. Publik menunggu kejelasan atas temuan tersebut.

Topik

Memuat tag...