Nasional

KPK Gelar OTT di BNPB, Uang Rp1,5 Miliar Dikabarkan Diamankan

Fazlur Rahman 19 Oktober 2026 6 penayangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik disebut turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar. Namun, hingga laporan ini disusun, identitas pihak yang diamankan dan perkara yang menjadi dasar operasi tersebut belum diumumkan secara resmi.

Informasi mengenai OTT itu pertama kali beredar melalui laporan media yang mengutip sumber di lingkungan KPK. Uang sekitar Rp1,5 miliar disebut menjadi salah satu barang yang diamankan penyidik dalam operasi tersebut. Meski demikian, informasi mengenai jumlah uang itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut oleh KPK. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa tim lembaga antirasuah sedang melakukan kegiatan lapangan. Ia juga menyatakan bahwa sejumlah pihak telah diamankan dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan,” kata Setyo, sebagaimana diberitakan ANTARA pada Selasa (13/10/2026). Ia belum memerinci identitas maupun jabatan pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Penjelasan lebih lanjut, menurut Setyo, akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. 

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. KPK juga belum mengungkap apakah operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap, gratifikasi, pemerasan, pengadaan barang dan jasa, atau perkara lain. Karena itu, hubungan antara uang yang dikabarkan diamankan dan dugaan tindak pidana tertentu belum dapat disimpulkan.

BNPB merupakan lembaga pemerintah yang bertugas menangani penanggulangan bencana di tingkat nasional, termasuk koordinasi kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta pemulihan pascabencana. Informasi mengenai operasi KPK di lingkungan lembaga tersebut menjadi perhatian karena penanganan bencana berkaitan dengan kepentingan publik dan membutuhkan pengelolaan sumber daya secara akuntabel.

Dalam proses OTT, penyidik mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk memperjelas dugaan tindak pidana serta peran masing-masing pihak. Barang yang diamankan dalam operasi belum dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah. Penetapan status hukum dan pengungkapan konstruksi perkara perlu menunggu penjelasan resmi dari KPK berdasarkan hasil pemeriksaan.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. Setelah pemeriksaan awal, lembaga tersebut diharapkan menyampaikan informasi mengenai pihak yang terlibat, dugaan perkara, serta barang bukti yang telah dikumpulkan. 

OTT di lingkungan BNPB ini dilaporkan sebagai operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Namun, fokus utama saat ini masih pada pengungkapan identitas pihak yang diamankan, dugaan tindak pidana yang diselidiki, dan kepastian mengenai uang sekitar Rp1,5 miliar yang disebut dalam laporan awal. 

Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK untuk memperoleh gambaran utuh mengenai operasi tersebut. Hingga ada pengumuman lebih lanjut, informasi mengenai identitas pihak yang diamankan, perkara yang ditangani, dan status uang yang dikabarkan disita harus diperlakukan sebagai informasi awal yang masih menunggu konfirmasi dan hasil penyidikan.

Topik

Memuat tag...