Keuangan

OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal, Kiki Peringatkan Pelaku Pasar soal Manipulasi dan Perdagangan Terkoordinasi

Fazlur Rahman 04 November 2026 2 penayangan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat reformasi pasar modal Indonesia, terutama dalam aspek pengawasan dan penegakan aturan. Ia mengingatkan seluruh pelaku pasar agar tidak melakukan praktik manipulasi maupun perdagangan terkoordinasi (coordinated trading

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyatakan, reformasi pasar modal tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya untuk memenuhi masukan dari penyedia indeks global. Menurutnya, pembenahan tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK untuk meningkatkan kualitas industri pasar modal secara berkelanjutan.

“Jadi intinya kami terus melakukan reformasi, perbaikan tidak hanya didorong oleh masukan dari satu global index provider tetapi kami memang berkomitmen untuk terus melakukan reformasi,” kata Friderica kepada wartawan seusai konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor Bank Indonesia, Jakarta, sebagaimana dikutip Rabu (4/11).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa agenda reformasi yang dijalankan OJK memiliki cakupan lebih luas daripada sekadar menindaklanjuti rekomendasi pihak eksternal. Pembenahan diarahkan untuk memperkuat integritas pasar, meningkatkan kepatuhan pelaku industri, serta memastikan aktivitas perdagangan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu perhatian utama OJK adalah praktik manipulasi pasar dan perdagangan terkoordinasi. Kiki mengingatkan pelaku pasar agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menciptakan pergerakan harga atau aktivitas transaksi yang tidak mencerminkan kondisi pasar secara wajar.

Penguatan penegakan aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Pengawasan yang konsisten diperlukan agar seluruh pelaku pasar memiliki kepastian mengenai aturan yang harus dipatuhi serta konsekuensi apabila ditemukan pelanggaran.

Reformasi pasar modal juga menjadi momentum bagi OJK untuk memperkuat tata kelola industri di tengah tuntutan transparansi dan standar pasar yang semakin tinggi. Dengan pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan, OJK berupaya membangun pasar modal yang lebih tertib, kredibel, dan mampu menjaga kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional.

Melalui penegasan tersebut, OJK mengirimkan pesan bahwa praktik perdagangan yang melanggar aturan tidak mendapat tempat dalam upaya membangun pasar modal Indonesia yang sehat. Reformasi tidak hanya menjadi respons terhadap masukan penyedia indeks global, tetapi juga bagian dari tanggung jawab regulator dalam menjaga integritas dan keberlanjutan industri pasar modal.

Topik

Memuat tag...