Nasional

Polda Bali Tangkap 21 Orang dalam Kasus Penimbunan Pertalite, Dijual hingga Rp200 Ribu per Liter

Fazlur Rahman 22 Oktober 2026 2 penayangan

Kepolisian Daerah Bali menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Dalam praktik yang diungkap polisi tersebut, Pertalite yang seharusnya dapat diakses masyarakat dengan harga subsidi diduga ditimbun dan kemudian dijual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi, mencapai Rp200 ribu per liter.

Pengungkapan kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi untuk memperoleh keuntungan pribadi. Pertalite merupakan salah satu jenis BBM yang digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Karena itu, penimbunan dan penjualan kembali dengan harga tidak wajar berpotensi membebani konsumen sekaligus mengganggu penyaluran BBM sesuai peruntukannya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, para pelaku diduga memasarkan Pertalite melalui media sosial, termasuk Facebook. Penjualan dilakukan dengan sistem cash on delivery

Harga yang ditawarkan menjadi salah satu hal yang mencolok dalam perkara tersebut. Pertalite diduga dijual hingga Rp200 ribu untuk setiap liter. Jika benar diterapkan per liter, harga itu membuat pembeli harus membayar jauh lebih mahal dibandingkan harga resmi BBM bersubsidi. Namun, rincian mengenai jumlah transaksi, total keuntungan, serta berapa banyak pembeli yang telah melakukan pembelian belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 753 liter Pertalite. Selain BBM, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung operasional yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan dan penjualan tersebut. Barang-barang itu dapat membantu penyidik menelusuri cara para pelaku memperoleh BBM, menyimpannya, hingga memasarkannya kepada calon pembeli.

Penyitaan ratusan liter Pertalite tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Penyidik perlu memastikan asal-usul BBM, pola distribusi yang digunakan, serta peran masing-masing orang yang ditangkap. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengungkap apakah para pelaku menjalankan aktivitas secara sendiri-sendiri atau memiliki jaringan yang terorganisasi.

Polisi turut merencanakan pengembalian barang bukti BBM kepada Pertamina. Langkah tersebut berkaitan dengan penanganan BBM yang diamankan selama pengungkapan perkara. Mekanisme pengembalian dan tindak lanjut atas barang bukti tetap perlu dilakukan sesuai prosedur hukum serta ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Subsidi diberikan untuk membantu masyarakat memperoleh energi dengan harga yang terjangkau. Apabila BBM tersebut ditimbun dan dijual kembali dengan harga berlipat, manfaat subsidi berisiko tidak diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran.

Penggunaan media sosial untuk menawarkan BBM dengan harga tidak wajar juga menjadi perhatian tersendiri. Platform digital dapat dimanfaatkan untuk mempertemukan penjual dan pembeli dengan cepat, tetapi transaksi yang diduga melanggar hukum tetap dapat ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Informasi mengenai akun yang digunakan, komunikasi antara penjual dan pembeli, serta pola transaksi dapat menjadi bagian dari proses penyidikan apabila relevan dengan perkara.

Polda Bali kini memiliki sejumlah barang bukti yang dapat digunakan untuk mendalami kasus tersebut. Selain mengklarifikasi peran 21 orang yang ditangkap, penyidik perlu menelusuri sumber pasokan BBM dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai penimbunan maupun penjualan.

Penanganan perkara ini diharapkan dapat membantu mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menjaga distribusinya agar tetap sesuai ketentuan. Meski demikian, status hukum setiap orang yang ditangkap harus mengikuti proses penyidikan dan pembuktian. Dugaan keterlibatan mereka belum dapat disamakan dengan putusan bersalah sebelum proses hukum selesai.

Pengungkapan kasus penimbunan Pertalite di Bali menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan sekadar persoalan jual beli dengan harga tinggi, melainkan juga menyangkut ketepatan penyaluran bantuan energi kepada masyarakat. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap tawaran BBM melalui jalur tidak resmi dan melaporkan dugaan penyalahgunaan kepada pihak berwenang.

Topik

Memuat tag...