Presiden Prabowo Ajukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri ke DPR
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menyerahkan Surat Presiden atau Surpres berisi usulan pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Komisi III DPR RI. Nama yang diajukan sebagai calon Kapolri adalah Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Saat ini Suyudi masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Proses politik di parlemen segera menyusul setelah penerimaan Surpres tersebut. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers di ruang Komisi III DPR. Keterangan resmi diberikan pada Kamis (1/10/2026). Ia memastikan bahwa Surpres dari Presiden telah diterima pihaknya. Langkah selanjutnya adalah pembahasan di tingkat komisi sesuai mekanisme yang berlaku.
"
Pengajuan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi sorotan publik. Sebagai Kepala BNN, Suyudi memiliki rekam jejak panjang di institusi kepolisian dan penanganan masalah narkotika. Pengalamannya di berbagai posisi strategis menjadi salah satu pertimbangan. Proses uji kepatutan dan kelayakan akan segera digelar. Habiburokhman menjelaskan bahwa Komisi III akan menjalankan tugas konstitusionalnya terkait usulan calon Kapolri. Seluruh anggota komisi akan dilibatkan dalam proses pembahasan. Transparansi dan objektivitas menjadi prinsip utama yang dipegang. Publik berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan tersebut.
"Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini (1/10/2026) pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," tambahnya.
Surpres yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto menjadi dasar hukum dimulainya proses pergantian Kapolri. Mekanisme di DPR akan menentukan apakah nama yang diajukan mendapatkan persetujuan. Uji publik dan rapat-rapat internal komisi menjadi tahapan yang harus dilalui. Jadwal lengkap akan segera disusun. Komjen Pol Suyudi Ario Seto dikenal memiliki pengalaman luas di bidang penegakan hukum. Jabatan sebagai Kepala BNN memberinya pemahaman mendalam mengenai isu-isu strategis nasional. Banyak pihak menilai pengalamannya relevan dengan tantangan yang dihadapi Polri saat ini. Dukungan dan kritikan dipastikan akan muncul selama proses berlangsung.
Dalam konferensi pers tersebut, Habiburokhman menekankan pentingnya proses yang tertib dan sesuai aturan. Komisi III tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Seluruh aspek kapasitas, integritas, dan kepemimpinan calon akan dicermati. Masukan dari berbagai pihak turut menjadi pertimbangan. Pengajuan calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, persetujuan DPR melalui Komisi III menjadi syarat yang harus dipenuhi. Mekanisme checks and balances berjalan dalam proses ini. Hubungan eksekutif dan legislatif diuji dalam penanganan usulan tersebut.
Suyudi Ario Seto sebagai calon yang diajukan kini menjadi pusat perhatian. Rekam jejaknya di BNN dan sebelumnya di Polri akan menjadi bahan evaluasi. Uji kelayakan di Komisi III dipastikan akan digelar secara terbuka. Publik menanti penampilan dan penjelasan dari sang calon.Habiburokhman memastikan bahwa Surpres sudah berada di tangan Komisi III. Pernyataan tersebut menjadi konfirmasi resmi dimulainya proses di parlemen. Proses di Komisi III akan mencakup pembahasan internal, uji publik, serta rapat dengan calon yang diajukan. Seluruh anggota fraksi memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan. Keputusan akhir akan diambil secara kolektif. Hasilnya kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR dan Presiden. Pergantian Kapolri selalu menjadi isu strategis bagi stabilitas keamanan nasional. Nama yang diajukan Presiden diharapkan mampu menjawab tantangan ke depan. Suyudi Ario Seto memiliki kesempatan untuk meyakinkan anggota Komisi III. Kapasitas dan visi kepemimpinannya akan diuji secara langsung.
Dengan diserahkannya Surpres, tahapan formal pergantian Kapolri telah dimulai. Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN kini menunggu proses di Senayan. Habiburokhman dan seluruh anggota Komisi III siap menjalankan tugas. Keputusan akhir akan menentukan arah kepemimpinan Polri selanjutnya.