Nasional

Resmi: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Redaksi Berita Negri 11 Juli 2026 2 penayangan

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas institusi di tengah proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.


"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan secara normal sesuai mekanisme yang berlaku," demikian pernyataan resmi Kejaksaan Agung.


Pengunduran diri Febrie terjadi di tengah perhatian publik terhadap proses penyelidikan yang melibatkan dirinya.


Sebelumnya, penyidik Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang diakui Febrie sebagai miliknya. Dalam proses tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang masih menjadi bagian dari pendalaman perkara. Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait dugaan tersebut.


Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Lembaga tersebut menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus akan tetap berlangsung secara profesional tanpa terganggu oleh perubahan kepemimpinan di Jampidsus.


Febrie Adriansyah dikenal sebagai salah satu jaksa senior yang memimpin penanganan berbagai perkara korupsi besar selama menjabat sebagai Jampidsus sejak 2022. Dengan pengunduran dirinya, Kejaksaan Agung diperkirakan akan segera menunjuk pejabat pelaksana tugas atau menetapkan pengganti definitif guna menjamin keberlangsungan proses penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.


Topik

Memuat tag...