Nasional

Sopir BYD Mengaku Melamun dan Ngantuk sebelum Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim

Devi Sry Atmaja 30 Oktober 2026 2 penayangan

JAKARTA - Polisi mengungkap sopir mobil listrik BYD berinisial S yang berusia 46 tahun mengaku melamun dan mengantuk saat berkendara. Kondisi tersebut terjadi sebelum ia mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mobil yang dikemudikannya menabrak sejumlah kendaraan. Insiden tersebut hingga menyebabkan pengemudi ojek online atau ojol terlindas. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo menyampaikan hasil pemeriksaan sementara.

“Jadi hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan melamun, ngantuk,” kata Adiel saat dihubungi pada Senin (26/10/2026).

Keterangan tersebut diperoleh dari pengakuan sopir setelah menjalani pemeriksaan. Kondisi tidak fokus menjadi faktor awal yang diungkap. 

Adiel mengatakan, sopir BYD tersebut mengaku tidak sengaja menginjak pedal gas hingga kehilangan kendali. Setelah gas terinjak, ia panik dan semakin menginjak pedal gas. Kehilangan kontrol membuat kendaraan melaju tanpa kendali yang baik. Kronologi ini menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan sopir.

“Terinjak gas, kemudian panik kaget, hilang kontrol, gasnya semakin terinjak. Kita juga masih mau mendalami terkait dengan fungsi gas dan rem dari kendaraan. Apakah ada permasalahan pada kendaraan tersebut,” lanjut Adiel.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya masalah pada fungsi gas dan rem kendaraan BYD tersebut. Investigasi teknis diperlukan untuk memastikan apakah ada faktor kerusakan yang turut berkontribusi. Pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem kendaraan menjadi bagian dari proses penyidikan. Hasilnya akan melengkapi keterangan sopir. Sementara itu, hasil tes urine sopir menunjukkan negatif narkotika dan alkohol. Pemeriksaan tersebut menyingkirkan dugaan pengaruh zat terlarang atau minuman keras. Kondisi sopir saat kejadian lebih mengarah pada kelelahan dan kurangnya konsentrasi. Faktor manusia menjadi fokus utama sementara.

Sopir berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun tersebut. Ia ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan dan pengumpulan bukti awal. Proses hukum terhadap dirinya terus berjalan. Kecelakaan di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, menimbulkan dampak serius. Sejumlah kendaraan terlibat dalam tabrakan beruntun. Pengemudi ojek online menjadi korban yang terlindas oleh mobil listrik BYD. Korban ojol menjadi salah satu pihak yang paling terdampak dalam insiden tersebut.

Pengakuan sopir yang melamun dan mengantuk menjadi temuan penting dalam pemeriksaan. Kondisi tersebut membuat reaksinya terlambat saat kendaraan mulai kehilangan kendali. Panik yang muncul justru memperburuk situasi karena pedal gas semakin terinjak. Kronologi ini menggambarkan rangkaian kesalahan manusia di balik kemudi. AKBP Muhammad Adiel Aristo menekankan bahwa pemeriksaan terhadap fungsi gas dan rem masih akan didalami. Polisi ingin memastikan tidak ada faktor teknis yang terlewat. Jika ditemukan permasalahan pada kendaraan, temuan tersebut akan menjadi bagian dari berkas perkara. Investigasi dilakukan secara menyeluruh.

Tes urine yang negatif narkotika dan alkohol memperkuat indikasi bahwa sopir dalam kondisi sadar dari segi zat. Namun, rasa kantuk dan melamun tetap menjadi faktor berbahaya saat berkendara. Kesadaran penuh di jalan raya menjadi kewajiban setiap pengemudi. Kasus ini menjadi pengingat akan risiko mengantuk di balik kemudi. Penahanan sopir S di Polres Metro Jakarta Selatan dilakukan sesuai prosedur hukum. Sebagai tersangka, ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Hak-hak tersangka tetap diperhatikan selama proses berlangsung. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta.

Jalan Panglima Polim sebagai salah satu ruas padat di Jakarta Selatan menjadi lokasi musibah tersebut. Kecelakaan beruntun melibatkan beberapa kendaraan dan korban ojol. Dampaknya tidak hanya material, tetapi juga keselamatan nyawa pengguna jalan lain. Penanganan di TKP dilakukan oleh petugas terkait. Polisi melalui Ditlantas Polda Metro Jaya berkomitmen mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Pengakuan sopir menjadi awal, namun pemeriksaan teknis kendaraan tetap dijalankan. Kombinasi faktor manusia dan kemungkinan teknis akan diverifikasi. Hasil akhir diharapkan memberikan kejelasan bagi semua pihak.

Topik

Memuat tag...