Nasional

Cegah Balap Liar, Pemkot Jaksel Tutup Lima Akses JLNT Antasari Setiap Akhir Pekan Dini Hari

Fazlur Rahman 02 November 2026 3 penayangan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar di kawasan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari. Sebagai upaya mencegah aktivitas berbahaya tersebut, pemerintah memasang portal di lima titik akses menuju jalan layang yang kerap menjadi perhatian terkait potensi penyalahgunaan jalan pada malam hingga dini hari.

Penutupan akses JLNT Antasari akan diberlakukan setiap akhir pekan, mulai Sabtu, 14 November 2026. Berdasarkan kebijakan tersebut, portal akan ditutup pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Pembatasan ini diterapkan pada waktu dini hari yang dinilai perlu mendapat perhatian untuk mengantisipasi aktivitas balap liar.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, menjelaskan bahwa pemasangan portal di lima titik akses tersebut telah rampung dikerjakan. Seluruh fasilitas pembatas itu kini dinyatakan siap difungsikan ketika kebijakan penutupan resmi mulai diterapkan.

Pemasangan portal menjadi bagian dari langkah pengendalian lalu lintas sekaligus upaya menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan. JLNT Antasari merupakan jalur layang yang memiliki karakteristik berbeda dari jalan biasa, sehingga aktivitas balap liar di lokasi tersebut berpotensi membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Aksi balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga dapat memicu kecelakaan serius. Pengendara yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi berisiko kehilangan kendali, terlebih jika kondisi jalan tidak mendukung atau terdapat kendaraan lain yang melintas.

Melalui pembatasan akses pada jam-jam tertentu, Pemkot Jakarta Selatan berupaya mempersempit kesempatan terjadinya aktivitas tersebut. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mencegah JLNT Antasari digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi jalan.

Pemberlakuan penutupan secara rutin setiap akhir pekan menunjukkan bahwa langkah pengendalian tidak hanya dilakukan sesaat, melainkan dirancang sebagai upaya pencegahan berkelanjutan. Pemasangan portal di lima titik akses diharapkan memudahkan pelaksanaan pembatasan selama periode yang telah ditentukan.

Masyarakat yang biasa melintasi kawasan JLNT Antasari pada tengah malam hingga dini hari perlu memperhatikan jadwal penutupan tersebut dan menyesuaikan perjalanan. Pengguna jalan diimbau mencari jalur alternatif selama akses ditutup, khususnya pada Sabtu dan Minggu dini hari sesuai waktu pemberlakuan kebijakan.

Pemkot Jakarta Selatan berharap kebijakan ini dapat menekan potensi balap liar sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Keberhasilan upaya tersebut juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan serta tidak menjadikan fasilitas jalan umum sebagai arena balapan.

Topik

Memuat tag...