Nasional

Prabowo Ungkap Penyebab Utama Pelemahan Rupiah: Indonesia Rugi Rp15.000 Triliun Akibat Under-Invoicing

Devi Sry Atmaja 24 Juni 2026 2 penayangan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan akar masalah di balik pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah praktik under-invoicing atau pelaporan harga ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya, yang menyebabkan kebocoran devisa negara secara masif.

Dalam paparannya, Presiden Prabowo mengutip data resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui UN Comtrade yang telah diolah oleh Dewan Ekonomi Nasional. Hasilnya sangat mencengangkan. Pertama, selama 22 tahun terakhir, dari total inflow sebesar 436 miliar dolar AS, sebanyak 343 miliar dolar AS mengalir keluar negeri melalui mekanisme under-invoicing. Selanjutnya, jika dihitung selama 34 tahun, kerugian Indonesia mencapai 908 miliar dolar AS, atau setara dengan Rp15.000 triliun.

Presiden Prabowo menjelaskan modus yang kerap dilakukan oleh oknum pengusaha tidak bertanggung jawab. Contohnya, sebuah perusahaan hanya melaporkan penjualan 500 ton komoditas ke Bea Cukai, padahal kenyataannya menjual 1.000 ton. Selisih keuntungan dari 500 ton tersebut kemudian dialirkan ke luar negeri tanpa terdeteksi negara.

“Seperti tubuh manusia yang terus kehilangan darah. Lama-lama bisa kolaps,” analogi Presiden Prabowo menggambarkan dampak kebocoran tersebut.

Meski demikian, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan perbaikan menyeluruh untuk menutup celah kebocoran devisa. Berbagai langkah pengawasan dan reformasi sistem ekspor-impor sedang diperketat.

“Kita sedang dalam proses perbaikan menyeluruh di bawah kepemimpinan saat ini,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo serius menangani salah satu “pembocor” utama perekonomian nasional. Perbaikan sistem ini diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa, menstabilkan nilai tukar rupiah, serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor ekspor.

Kasus under-invoicing selama ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan daya saing industri dalam negeri dan mengurangi potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas negara.

Topik

Memuat tag...