Nasional

Yusril Persilakan Media Cek Langsung Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Devi Sry Atmaja 24 September 2026 6 penayangan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mempersilakan media untuk datang langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, guna melihat dan meliput fasilitas yang ditemukan Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak (sidak). Fasilitas tersebut menjadi sorotan setelah Ombudsman menemukan bangunan di kawasan belakang Lapas Cibinong yang disebut memiliki kelengkapan seperti apartemen. Temuan itu diperoleh saat Ombudsman melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026).

Yusril mengatakan keterbukaan diperlukan untuk memastikan secara langsung seperti apa kondisi fasilitas yang ditemukan Ombudsman. Menurutnya, media dapat melihat sendiri apakah fasilitas tersebut memang tergolong mewah dan berstandar apartemen atau memiliki peruntukan lain.

"Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana," kata Yusril, Kamis (24/9/2026).

Yusril mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak Rabu hingga Kamis pagi untuk membahas temuan Ombudsman tersebut. Koordinasi dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk siapa yang menggunakan fasilitas tersebut dan apa tujuan keberadaan bangunan tersebut. Yusril menilai pemeriksaan secara terbuka penting dilakukan agar tidak terjadi kesimpulan sepihak sebelum seluruh fakta mengenai fasilitas tersebut diketahui. Ia menyebut perlu dipastikan apakah bangunan itu merupakan fasilitas untuk petugas, tempat asimilasi bagi narapidana yang akan bebas, atau memang fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu.

Dalam keterangannya kepada media, Yusril juga membuka kemungkinan adanya perbedaan antara persepsi Ombudsman dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Karena itu, ia mempersilakan Ombudsman memberikan penjelasan apabila hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa temuan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan gambaran yang beredar. Namun, Yusril menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan apabila ditemukan pelanggaran dalam penggunaan fasilitas di dalam Lapas Cibinong. Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan pejabat pemasyarakatan maupun pegawai lapas, tindakan akan diambil sesuai ketentuan.

Termasuk apabila ditemukan adanya fasilitas khusus yang dikomersialkan atau diperuntukkan bagi narapidana tertentu dengan imbalan tertentu, Yusril memastikan pihak terkait dapat dikenai sanksi.

"Kalau ternyata ada pelanggaran oleh pejabat atau pegawai LP Cibinong, apalagi kalau fasilitas itu dikomersialkan, tentu akan ada tindakan dan kami tidak segan-segan memberikan sanksi," tegas Yusril.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap temuan fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen saat melakukan sidak di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan bangunan tersebut berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Tim Ombudsman menemukan sejumlah ruangan dengan berbagai perlengkapan rumah tangga yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lapas.

Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan memasak. Ombudsman juga menemukan minuman keras di salah satu bagian bangunan tersebut. Menurut Fikri, kelengkapan fasilitas di dalam bangunan tersebut membuatnya menyebut tempat itu memiliki standar seperti apartemen. Ombudsman juga menemukan fasilitas lain seperti gym dan area yang disebut tengah dipersiapkan untuk kegiatan olahraga golf.

Temuan itu menjadi perhatian karena bangunan tersebut berada di dalam kawasan lapas, tetapi terpisah dari blok hunian warga binaan secara umum. Ombudsman sebelumnya juga mengaku sempat mengalami hambatan saat hendak melakukan pemeriksaan di area tersebut. Ombudsman menyebut sidak pada 23 September merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan sepanjang 2026. Pada pemeriksaan sebelumnya pada Juli, tim Ombudsman mengaku tidak mendapatkan akses untuk masuk dan memeriksa area lapas secara menyeluruh. Pada sidak kedua, tim kembali menghadapi upaya penghalangan sebelum akhirnya dapat memeriksa area belakang lapas.

Kini pemerintah mempersilakan media untuk melihat langsung kondisi fasilitas tersebut. Langkah itu diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi bangunan, peruntukannya, serta pihak yang menggunakan fasilitas tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut juga akan menjadi dasar untuk menentukan apakah keberadaan fasilitas tersebut sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan atau justru terdapat pelanggaran yang perlu ditindak oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Topik

Memuat tag...