Nasional

Dedi Mulyadi Targetkan 5,4 Juta Pekerja Informal Jabar Dapat Jaminan Sosial pada 2027

Fazlur Rahman 23 September 2026 8 penayangan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi5,4 juta kepala keluarga pekerja informal

Program tersebut menyasar pekerja informal yang selama ini menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi tidak selalu memiliki perlindungan jaminan sosial dari pemberi kerja. Kelompok yang menjadi sasaran antara lain petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, pengemudi ojek online, ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga, hingga kuli pikul

Dedi mengatakan, pada 2026 ini Pemprov Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota telah memberikan perlindungan kepada sekitar 1 juta pekerja informal

“Di tahun 2027 kami menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal mendapat jaminan asuransi ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan oleh Pemprov dan pemerintah kabupaten kota di seluruh Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi, Senin (21/9/2026).

Yang diberikan dalam program tersebut bukan sekadar bantuan tunai, melainkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Salah satu manfaat utama yang dapat diterima peserta adalah jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja

Perlindungan tersebut juga mencakup risiko kematian. Berdasarkan penjelasan Pemprov Jawa Barat, apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris memperoleh santunan Rp42 juta48 kali upah

Tidak berhenti pada santunan kematian, program tersebut juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan keluarga. Dua anak dari peserta yang meninggal dunia disebut berhak memperoleh jaminan pendidikan

Besarnya target pada 2027 menunjukkan pemerintah daerah ingin memperluas perlindungan kepada kelompok pekerja yang selama ini menghadapi risiko pekerjaan tanpa jaring pengaman yang sama seperti pekerja formal. Seorang petani, nelayan, pengemudi, pedagang kecil, atau pekerja kasar dapat kehilangan sumber penghasilan ketika mengalami kecelakaan, sementara keluarga mereka juga berisiko menghadapi tekanan ekonomi apabila pencari nafkah meninggal dunia.

Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesehatan atau kecelakaan, tetapi juga menyangkut ketahanan ekonomi keluarga

Pemprov Jawa Barat menyatakan target tersebut akan dijalankan bersama 27 pemerintah kabupaten/kota

Untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai program tersebut, Pemprov Jawa Barat menyediakan fitur “Asuransi Aing”Sapawarga

Pemprov Jabar menyebut sasaran program antara lain pekerja informal berusia 18 hingga 64 tahundesil 1–4

Perluasan perlindungan itu juga menambah cakupan penerima manfaat di tingkat keluarga. Dedi memproyeksikan jika 5,4 juta kepala keluarga terlindungi, maka total anggota keluarga yang ikut mendapatkan dampak perlindungan dapat mencapai sekitar 17 juta orang

Program ini sebelumnya telah berjalan dengan cakupan lebih kecil. Pada 2026, Pemprov Jawa Barat mengalokasikan dukungan premi untuk sekitar 1 juta pekerja rentan

Perluasan menjadi 5,4 juta kepala keluarga tentu membawa kebutuhan anggaran dan tata kelola yang jauh lebih besar. Karena premi akan ditanggung bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pendataan penerima, ketepatan sasaran, serta koordinasi administrasi menjadi bagian penting agar program dapat berjalan sesuai tujuan.

Di sisi lain, kehadiran program tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan pekerja kini tidak hanya diarahkan kepada mereka yang memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan. Pekerja sektor informal yang bekerja secara mandiri juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah karena tetap menghadapi risiko kecelakaan maupun kehilangan pendapatan.

Bagi kelompok seperti pengemudi ojek, nelayan, petani, dan buruh bangunan, risiko pekerjaan dapat muncul setiap hari. Ketika perlindungan sosial tersedia, dampak sebuah kecelakaan terhadap keluarga diharapkan tidak langsung berubah menjadi persoalan ekonomi yang lebih besar.

Namun, perluasan jumlah peserta juga akan membutuhkan sosialisasi yang kuat. Masyarakat harus mengetahui siapa yang berhak menerima bantuan, bagaimana cara mendaftar, manfaat apa yang tersedia, serta prosedur yang harus ditempuh ketika terjadi kecelakaan kerja atau kematian peserta.

Pemprov Jawa Barat kini menempatkan target 5,4 juta kepala keluarga sebagai kelanjutan dari program yang telah dimulai tahun ini. Dari sekitar 1 juta pekerja informal yang telah terlindungi pada 2026, cakupan akan diperbesar secara signifikan pada 2027.

Bagi keluarga pekerja informal, program tersebut menawarkan satu bentuk kepastian di tengah pekerjaan yang sering kali bergantung langsung pada kemampuan fisik dan kondisi harian. Ketika risiko terjadi, keluarga setidaknya memiliki perlindungan yang dapat membantu menanggung dampaknya.

Pada akhirnya, target 5,4 juta kepala keluarga

Dengan cakupan yang ditargetkan mencapai sekitar 17 juta anggota keluarga

Topik

Memuat tag...